Ruang Kesehatan Ibu dan KB

No. SK: 188.4/51/438.5.2.2.25/2023

  1. Membawa nomor antrian dari loket pendaftaran
  2. Buku KIA (bagi ibu hamil)

  1. Petugas memanggil pasien Sesuai urutan status
  2. Melakukan anamneses
  3. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  4. Melakukan pemeriksaan fisik
  5. Menentukan diagnose
  6. Melakukan kolaborasi
  7. Memberikan terapi bila terduga indikasi dilakukan rujukan
  8. Pemeriksaan Laboratorium

(waktu yang dibutuhkan bergantung pada kondisi pasien)

Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020

Jasa Pelayanan/Pemeriksaan Kesehatan Ibu/Anak

  • Telepon : 0318970408
  • WhatsApp : 0822 3138 7765
  • Instagram : @puskesmasbarengkrajan
  • Website : puskesmasbarengkrajan.sidoarjokab.go.id
  • Google Review : Puskesmas Barengkrajan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Kesehatan Ibu dan KB"