Pelayanan Sanitasi

  1. 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. 3. Kartu Berobat
  3. 4. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional

  1. Pasien datang
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan di depan ruangan Sanitasi
  4. Petugas sanitasi mewawancarai pasien tentang keluhan sakit, perilaku hygiene dan kondisi sanitasi lingkungan di sekitar pasien
  5. Petugas sanitasi memberikan konseling tentang hygiene sanitasi sesuai hasil wawancara
  6. Petugas sanitasi akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke rumah pasien apabila dari hasil wawancara, kondisi hygiene sanitasi tidak baik
  7. Petugas sanitasi memberikan intervensi dan rekomendasi kepada pasien setelah dilakukannya inspeksi kesehatan lingkungan

30 Menit

1. Umum : sesuai dengan peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017

2. JKMM : SK bupati No 188/36/404.1.1.3/2019

3. JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

Pelayanan Sanitasi

- Email : puskesjabon@gmail.com

- Telp : 0343 855690

- Kotak saran yang ada di setiap Ruangan Pelayanan

- Instagram:@puskesmas_jabon

- Facebook:Puskesmas Jabon Sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sanitasi"