30 Menit
1. Umum : sesuai dengan peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017
2. JKMM : SK bupati No 188/36/404.1.1.3/2019
3. JKN : Permenkes 52 tahun 2016 beserta perubahannya
Pelayanan Sanitasi
- Email : puskesjabon@gmail.com
- Telp : 0343 855690
- Kotak saran yang ada di setiap Ruangan Pelayanan
- Instagram:@puskesmas_jabon
- Facebook:Puskesmas Jabon Sidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store