Pelayanan ini diperuntukkan semua Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Jawa Timur, Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Instansi Pemerintah/Swasta dan Masyarakat Umum yang akan menghadirkan Pimpinan (Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretari Daerah). Jangka waktu pelayanan adalah 7 (tujuh) hari termasuk akhir pekan/hari libur nasional.
Tidak dipungut biaya
SOP Kegiatan
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
1. Email : biroadpimjatim@gmail.com
2. Telp : 031-3557134
3. Website : birohumas.jatimprov.go.id;
4. Facebook : Humas Pemprov Jawa Timur;
5. Instagram : humasprovjatim
6. Aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store