Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
  2. Membawa Kartu Jamkesmas / Jamkesda untuk masyarakat miskin
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS
  4. Membawa buku KIA untuk balita

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan persyaratan yang dimilki
  3. Diambilkan status
  4. Pasien melalui poli , UGD , Rawat Inap lalu dirujuk ke laborat
  5. Petugas lab melakukan tindakan pada pasien sesuai permintaan petugas poli
  6. Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
  7. Menunggu hasil lab
  8. Penyerahan hasil lab
  9. Kembali ke Poli

Melakukan tindakan   : 10 menit
HasilPemeriksaan lab  : 60 menit

Pemeriksaan darah lengkap :  40.000,-
 Pemeriksaan HB :  7.500,-
Pemeriksaan golongan darah : 20.000,-
Pemeriksaan urine lengkap : 20.000,-
Pemeriksaan redduksi : 8.000,-
Pemeriksaan tes kehamilan : 15.000,-
Pemeriksaan Cholestrol : 20.000,-
Pemeriksaan Trigliserid : 20.000,-
Pemeriksaan LDl/HDL : 30.000,-
Pemeriksaan asa murat : 20.000,-
Pemeriksaan SGOT : 20.000,-
Pemeriksaan SGPT : 20.000,-
Pemeriksaan widal : 20.000,-
Pemeriksaan gula darah : 12.000,-
Pemeriksaan BUN/UREA : 25.000,-
Pemeriksaan Kreatinin : 25.000,-
Pemeriksaan Rapid Antibodi : 145.000,-
Pemeriksaan HbsAg : 35.000,-
Pemeriksaan HbsAb : 35.000,-
Pemeriksaan pewarnaan gram : 15.000,-
Pemeriksaan Feses Lengkap : 15.000,-

Pemeriksaan darah lengkap , Pemeriksaan HB , Pemeriksaan golongan darah , Pemeriksaan urine lengkap , Pemeriksaan redduksi , Pemeriksaan tes kehamilan , Pemeriksaan Cholestrol , Pemeriksaan Trigliserid , Pemeriksaan LDl/HDL , Pemeriksaan asam urat , Pemeriksaan gula darah , Pemeriksaan SGOT , Pemeriksaan SGPT , Pemeriksaan widal , Pemeriksaan BUN/UREA , Pemeriksaan Kreatinin , Pemeriksaan Rapid Antibodi , Pemeriksaan HbsAg , Pemeriksaan HbsAb , Pemeriksaan pewarnaan gram , Pemeriksaan Feses Lengkap

Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon.
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus
Merumuskan inti masalah yang diadukan
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor.
Apabila laporan tersebut mengandung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"