Pelayanan Klinik Gizi

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas dan KTP
  2. Membawa Kartu Jamkesmas / Jamkesda untuk masyarakat miskin
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS
  4. Membawa buku KIA untuk balita

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan persyaratan yang dimilki
  3. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa.
  4. Petugas mengentri data ke sistem informasi puskesmas paperless
  5. Petugas mengirimkan data ke poli rawat jalan yang dituju
  6. Petugas poli mengirim data rujukan antar poli ke poli gizi
  7. pasien dikirim ke Poli gizi
  8. Petugas gizi melakukan menginput data asuhan gizi pasien
  9. Petugas memberikan konseling gizi sesuai kebutuhan pasien
  10. Petugas memberikan paket gizi jika diperlukan

Pasien datang ke loket pendaftaran
Menunjukkan persyaratan yang dimilki
Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa.
Petugas mengentri data ke sistem informasi puskesmas paperless
Petugas mengirimkan data ke poli rawat jalan yang dituju
Petugas poli mengirim data rujukan antar poli ke poli gizi 
pasien dikirim ke Poli gizi
Petugas gizi melakukan menginput data asuhan gizi pasien 
Petugas memberikan konseling gizi sesuai kebutuhan pasien  
Petugas memberikan paket gizi jika diperlukan .

Tidak dipungut biaya

Pemberian diit yang tepat dan Pemberian paket gizi (balita gizi buruk/kurang, ibu hamil KEK)

Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon.
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus
Merumuskan inti masalah yang diadukan
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor.
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Gizi"