Pasien datang ke loket pendaftaran |
Menunjukkan persyaratan yang dimilki |
Pasien dikirim ke Poli Paru |
Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan |
Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaaan |
Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan |
Pasien kembalike kamar periksa menyerahkan hasil lab. |
Dokter memberikan resepkepada pasien |
Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien |
Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk |
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengobatan Penderta TB
Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon. |
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus |
Merumuskan inti masalah yang diadukan |
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan |
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan |
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan |
Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk |
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor. |
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store