Pasien datang ke loket pendaftaran |
Menunjukkan persyaratan yang dimilki |
Pasien dikirim ke Poli lansia |
Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan |
Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan |
Petugas melakukan rujukan ke laborat bila diperlukan |
Pasien kembali ke kamar periksa menyerahkan hasil laborat |
Pasien di berikan rujukan ke poli gizi apabila diperlukan |
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengobatan Usia >= 50 Tahun
Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telpon. |
Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus |
Merumuskan inti masalah yang diadukan |
Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan |
Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan |
Menginventarisir surat pengaduan |
Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan |
Hasil rumusan tersebut di sampaikan kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk |
Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Ka Pusk atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor. |
Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka kapus atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store