Fasilitasi Kunjungan Tamu

  1. Buku Tamu

  1. Menerima dan mencatat hari dan tanggal pelaksanaan kunjungan tamu, maksud dan tujuan kunjungan
  2. menyampaikan informasi kunjungan tamu kepada pimpinan
  3. Menyiapkan akomodasi tamu termasuk buku tamu
  4. menerima kedatangan/kunjungan tamu -tamu

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku Tamu

Pengaduan, saran dan masukan pelayanan dapat disampaikan melalui :

1. KotakPengaduan,

2. Penyampaian secara langsung

3. SMS/Telepon/Media Sosial/Wa/Website Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kunjungan Tamu"