Surat Pernyataan

  1. Membawa Pengatar RT/RW
  2. Dokumen Kependudukan
  3. Dokumen Lainnya

  1. Pemohon menyerahkan berkas
  2. Petugas menerima dan memverifikasi berkas persyaratan
  3. Petugas memproses surat Pernyataan, Mencetak, meminta paraf kasi, sekel,. tanda tangan pimpinan serta meregistrasi dan stempel.
  4. pemohon mengambil surat layanan di loket Pelayanan

Petugas harus melakukan Verifikasi Dokumen,
membuat, mencetak surat, meminta paraf kasi, sekel, tandatangan pimpinan serta meregistrasi dan stempel
 

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan

SPAN Lapor!
Kotak Pengaduan
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan"