Petugas harus melakukan Verifikasi Dokumen,
membuat, mencetak surat, meminta paraf kasi, sekel, tandatangan pimpinan serta meregistrasi dan stempel
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan
SPAN Lapor!
Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin