Rekomendasi Pengangkatan Anak (Adopsi)

  1. A.Calon Orang Tua
  2. 1. Foto copy KTP dan Kartu Keluarga (dilegalisir)
  3. 2. Surat Keterangan sehat Jasmani dari Dokter
  4. 3. Berumur 35-55 Tahun
  5. 4. Agama sama dengan agama calon anak angkat
  6. 5. Berstatus nikah paling singkat 5 Tahun
  7. 6. Surat keterangan catatan dari kepolisian
  8. 7. Tidak merupakan pasangan sejenis
  9. 8. tidak/belum punya anak atau memiliki satu anak
  10. 9. Surat pernyataan pengangkatan anak untuk kesejahteraan anak diketahui oleh Kepala Desa / Lurah bermaterai 6000
  11. 10. Surat Keterangan mampu
  12. 11. Surat pernyataan penyerahan anak dengan dua saksi bermaterai 6000 diketahui Kepala Desa/Lurah
  13. 12. Pas photo ukuran 4 x 6 = 2 Lembar
  14. B. Orang Tua Kandung / Wali
  15. 1. foto copy KTP dan Kartu Keluarga di legalisir
  16. 2. Surat Keterangan tidak mampu dari kepala Desa/ Lurah
  17. C. Calon Anak Angkat
  18. 1. foto copy akte kelahiran di legalisir
  19. 2. Merupakan anak terlantar / atau ditelantarkan
  20. 3. berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga asuhan anak
  21. 4. belum berusia 18 Tahun (memerlukan perlindungan khusus)
  22. 5. Belum berusia 6 tahun ( prioritas utama)
  23. 6. Berusia 6 sampai 12 tahun (dengan alasan mendesak)
  24. 7. Berusia 12 sampai 18 Tahun (memerlukan perlindungan khusus)

  1. Pemohon Mencari Informasi Ke Front Office
  2. Front Office Memberikan Informasi dan Formulir
  3. Pemohon Mengisi Formulir yang di berikan Front Office dan Melengkapi Persyaratan
  4. Front Office menerima berkas Pemohon dan Memeriksa Kelengkapan Persyaratan
  5. Front Office Membuat Tanda Terima Berkas dan Memberikan ke Back Office
  6. Back Office Menyeleksi Klasifikasi Bahan
  7. Back Office Meninjau Kelapangan dan Melakukan Pembahasan
  8. Jika Diizinkan Back Office Mencetak Dokumen Izin
  9. Back Office menyerahkan Dokumen Izin ke Kepala DPMPTSPNAKER untuk di Tanda Tangani
  10. Back Office Memberikan Surat Izin ke Pemohon
  11. Pemohon Menerima Surat Izin

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengangkatan Anak (Adopsi)

Nama                   :              Fiyandri, ST

Bidang                  :              Pelayanan Terpadu Satu Pintu

HP                         :             0821 7443 7498

Email                    :              dpmptspnakersawahlunto@gmail.com dan fiyandri.hn@gmail.com

Website               :               sibaro.sawahluntokota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan Anak (Adopsi)"