Pelayanan Penginputan dan Pengumuman SIRUP

  1. Rencana Kerja Anggaran (RKA OPD)
  2. Anggaran Kas

  1. PA/KPA Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)
  2. PA/KPA Menyusun Data Bantu Rencana Umum Pengadaan (DBRUP)
  3. PA/KPA Konsultasi DBRUP
  4. Admin SIRUP Memeriksa DBRUP apakah disetujui atau tidak disetujui a. Bila tidak disetujui, dikembalikan ke PA/KPA untuk diperbaiki
  5. PPK Menginput DBRUP dalam Aplikasi SIRUP
  6. Admin SIRUP Menganalisis data yang telah dimasukan dalam Aplikasi SIRUP a. Bila belum benar diinformasikan ke PPK untuk diperbaiki
  7. PA/KPA Mengumumkan Hasil Input Data ke dalam Aplikasi SIRUP
  8. Monitor data Pengumuman SIRUP a. Bila belum lengkap diinformasikan ke PA/KPA untuk dilengkapi

30 menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan jaringan internet tersedia

Tidak dipungut biaya

Data dalam Aplikasi SIRUP yang benar

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

  • Sistem LPSE
  • Surat
  • Kotak saran
  • SMS dengan format :  Ketik AMBON (spasi) ISI PESAN kirim ke nomor 08114706999
  • SMS ke 1708 (LAPOR SPAN) Tanpa Format
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penginputan dan Pengumuman SIRUP"