Penanganan Pengaduan Online

  1. Pengaduan dilakukan melalui email atau media sosial resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang

  1. Sampaikan pengaduan secara langsung melalui email atau direct message pada akun media sosial resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang.

layanan memakan waktu lebih 1 hari dan bisa lebih karena koordinasi dengan bidang terkait atau lintas OPD

Tidak dipungut biaya

jawaban pengaduan melalui email dan media sosial

Melalu email, sosial media (fb/twitter/instagram)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email dinas : dinaspertanianmalang@gmail.com (instagram/twit : dispangtanmk) (fb: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan Online"