Rata-rata waktu 20 menit
1. Pasien Umum : sesuai pergub nomor 2 Tahun 2019
2. JKN/ Jamkesda : Tidak dipungut biaya
3. Asuransi lain : sesuai MOU
Kwitansi dan Rencana Biaya Perawatan
Instalasi Pengaduan Masyarakat :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store