Pelayanan UGD

  1. 1. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan
  2. 2. Kartu Identitas

  1. pasien dalam keadaan darurat dibawa ke ruangan UGD
  2. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan
  3. dokter menegakkan diagnosa atau merujuk pasien
  4. petugas menjelaskan informed consent dan ditandatangani oleh pasien dan keluarga
  5. dokter bersama petugas melakukan tindakan
  6. petugas melakukan observasi terhadap pasien
  7. dokter memberikan resep obat
  8. setelah keadaan pasien stabil, pasien diperbolehkan pulang

1 Jam

Tidak dipungut biaya

UKP

Pasien menyampaikan keluhan secara tertulis melalui kotak saran dan CP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store