Kia

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK

  1. Setelah melakukan pendaftaran pasien di arahkan petugas ke poli KIA dan menunggu panggilan dari petugas poli

  1. Anamnesa pasien minimal 5 menit 
  2. Pemeriksaan kehamilan minimal 8 menit
  3. Pemberian penkes minimal 5 menit

  1. Biaya di tentukan berdasarkan PERMENKES/PERBUB

Pemeriksaan tanda-tanda vital; Penulisan Resep; Surat Rujukan; Rawat Luka; Angkat Jahitan.

  1. Pasien mengirim SMS atau WA melalui kolcenter
  2. Petugas menerima SMS atau WA dari pasien dan melanjutkan kepetugas di poli untuk di tindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kolcenter Puskesmas