Tutup Tetap Atas Permintaan Sendiri

  1. Mengisi Formulir Permohonan Tutup Tetap bermaterai cukup
  2. Fotocopy KTP 2 (dua) lembar
  3. Fotocopy bukti pembayaran reking air terakhir

  1. Pelanggan mengajukan permohonan tutup tetap melalui unit Pelayanan
  2. Petugas pelayanan memeriksa tunggakan rekening, bila ada pelanggan wajib membayar tunggakan tersebut
  3. Pelanggan membayar tunggakan rekening yang ada
  4. Petugas pelayanan mengirim Surat Perintah Pekerjaan penutupan ke Bagian Jaringan Pipa Pelanggan
  5. Petugas di Bagian Jaringan Pipa Pelanggan melakukan penutupan sambungan air pelanggan (cabut meter, pak buntu, dop atau aanboring)
  6. Petugas Jaringan Pipa Pelanggan tutup kasus pada Aplikasi

4 (empat) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tutup Tetap Atas Permintaan Sendiri

  1. Pelanggan mengajukan permohonan tutup tetap melalui unit Pelayanan
  2. Petugas pelayanan memeriksa tunggakan rekening, bila ada pelanggan wajib membayar tunggakan tersebut
  3. Pelanggan membayar tunggakan rekening yang ada
  4.  Petugas pelayanan mengirim Surat Perintah Pekerjaan penutupan ke Bagian Jaringan Pipa Pelanggan
  5.  Petugas di Bagian Jaringan Pipa Pelanggan melakukan penutupan sambungan air pelanggan (cabut meter, pak buntu, dop atau aanboring)
  6. Petugas Jaringan Pipa Pelanggan tutup kasus pada Aplikasi.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tutup Tetap Atas Permintaan Sendiri"