Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Magang

  1. Surat permohonan magang yang telah dilengkapii rekomendasi dari Bakesbangpol

  1. Menerima Surat permohonan magang yang telah dilengkapii rekomendasi dari Bakesbangpol
  2. Mengagendakan Surat Masuk
  3. Mencermati surat permohonan magang dan melihat buka penjagaan magang
  4. Menerima dan mencermati surat permohonan magang dan meneruskan kepada Kepala Badan untuk disposis
  5. Membaca dan mendisposisi surat permohonan magang

Jangka waktu pelayanan paling lama 115 menit dari permohonan masuk, 

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan kesediaan atau ketidaksediaan tempat magang

Pengaduan melalui surat ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, maupun melalui email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Magang"