Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Balikpapan

  1. Pemohon Informasi wajib mengisi formulir permohonan informasi yang tersedia di meja pelayanan atau situs web ppid.balikpapan.go.id
  2. Menyertakan identitas diri (KTP), bagi pemohon informasi atas nama perorangan; atau;
  3. Menyertakan akte pengesahan badan hukum organisasi/lembaga, bagi pemohon informasi atas nama organisasi/lembaga.
  4. WNI

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan informasi di meja pelayanan Kantor Diskominfo Balikpapan atau melalui situs web ppid.balikpapan.go.id
  2. Petugas pelayanan meregister permohonan yang sudah memenuhi syarat dan kemudian diserahkan ke Ketua PPID
  3. Dalam waktu maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima dan memenuhi syarat, Ketua PPID Utama memberikan jawaban atas permohonan informasi. Namun jika proses pelayanan masih membutuhkan tambahan waktu, maka Ketua PPID Utama akan memberikan surat pemberitahuan perihal penambahan waktu selama 7 (tujuh) hari kerja.

Jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima dan memenuhi syarat, Ketua PPID Utama memberikan jawaban atas permohonan informasi. Namun jika proses pelayanan masih membutuhkan tambahan waktu, maka Ketua PPID Utama akan memberikan surat pemberitahuan perihal penambahan waktu selama 7 (tujuh) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN

Pengaduan melalui layanan aduan meliputi:

  1. Aplikasi Sitanggap melalui android
  2. www.lapor.go.id
  3. Facebook (www.facebook.com/pemkotbpn),
  4. Twitter (@PemkotBPN),
  5. Instagram (@pemkot_balikpapan),
  6. Buku tamu laman www.balikpapan.go.id,
  7. SMS/ Whatsapp 08115440542
  8. Pos elektronik sitanggapbalikpapan@gmail.com
  9. Datang langsung ke meja layanan informasi Kantor Diskominfo Balikpapan Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.ppid.balikpapan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Balikpapan"