Penerbitan Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan Apabila Kecelakaan Kerja (JKK dan JKM)

  1. Asli dan fotocopy kartu BPJS Ketenagakerjaan
  2. Asli dan fotocopy KTP
  3. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan kecelakaan kerja dari instansi tempat bekerja
  5. Surat Keterangan kecelakaan kerja dari Kantor Kelurahan dan diklarifikasi oleh Camat setempat
  6. Surat Keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian
  7. Surat Keterangan kecelakaan dari Rumah Sakit
  8. Nota/Kwitansi Asli dari Rumah Sakit
  9. Asli dan fotocopy kutipan akta nikah
  10. Asli dan fotocopy buku tabungan

  1. Keluarga / Ahli Waris mengajukan permohonan/berkas
  2. Proses Pelayanan Penerbitan Pengantar Klaim BPJS
  3. Proses Validasi Kasi/Kabid
  4. Proses Penandatanganan Berkas
  5. Proses Serah Terima Berkas
  6. Selesai

 

 

UraianProsedur

 

MutuBaku

 

 

Ket.

 

KADIS

 

KASI/KABID

 

JFU

 

Pemohon

 

Kelengkapan

 

Waktu

 

Output

1

Pemohon dating dengan membawa Surat

Permohonan

 

 

 

SuratPermohonan

2 Menit

SuratPermohonan

tercatatdiagenda

 

2

Petugas menerima, memeriksa memverifikasi

kelengkapan dokumenberkas/dokumen

 

 

 

 

SuratPermohonan

2 Menit

SuratPermohonan tercatatdiagenda

 

 

 

3

Operator yang memproses dan mencetak Surat

Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

 

 

 

 

Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

5 Menit

Draft Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

 

 

 

 

 

 

 

4

Petugas memberikan berkas Surat Pengantar

Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan

 

 

 

 

Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

2 Menit

Draft Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

 

5

Didisposisikan ke Kepala Dinas Tenaga

Kerja untuk di tanda tangani

 

 

 

 

Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

2 Menit

Draft Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

 

6

Menyerahkan Berkas tersebut kepada pemohon

 

 

 

 

Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

2 Menit

Surat Pengantar Klaim

BPJS Ketenagakerjaan

 

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Telpon/Fax    :   -

SP4N              : ELVAN HARVICO

E-mail           : elvanharvico@gmail.com

No Pengaduan:  081279888988

Website         :  http://www.disnakertanggamus.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengantar Klaim BPJS Ketenagakerjaan Apabila Kecelakaan Kerja (JKK dan JKM) "