PenerbitanSurat Keterangan Bukti Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

  1. Surat dari Perusahaan tentang permohonan Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing Kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus
  2. SK Kementrian Ketenagakerjaan RI tentang pemberian izin memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
  3. Surat Kuasa Agency
  4. Surat Pemberitahuan Persetujuan VISA
  5. SK Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
  6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan setempat
  7. Foto Copy KTP Pemberi Kuasa 1 Lembar
  8. Foto Copy KTP Penerima Kuasa 1 Lembar
  9. Foto Copy Pasport 1 Lembar
  10. Pas Photo 4x6 2 Lembar
  11. Foto Copy Izin Tinggal Terbatas Elektronik 1 Lembar

  1. Perusahaan mengajukan permohonan
  2. Proses pembuatan Surat Keterangan Bukti Lapor Keberadaan TKA
  3. Proses Validasi kasi/Kabid
  4. Proses Penandatangan Berkas
  5. Proses Serah Terima Berkas
  6. Selesai

 

 

UraianProsedur

 

MutuBaku

 

 

Ket.

 

KADIS

 

KASI/KABID

 

JFU

 

Pemohon

 

Kelengkapan

 

Waktu

 

Output

1

Pemohon dating dengan membawa Surat

Permohonan

 

 

 

SuratPermohonan

2 Menit

SuratPermohonan

tercatatdiagenda

 

2

Petugas menerima, memeriksa memverifikasi

kelengkapan dokumen berkas/dokumen

 

 

 

 

SuratPermohonan

2 Menit

SuratPermohonan

tercatatdiagenda

 

3

Operator yang memproses dan mencetak Surat

Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga

Kerja Asing (TKA)

 

 

 

 

 

Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

5 Menit

Draft Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

 

 

4

Petugas memberikan berkas Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)Kepada Kasi untuk di validasi

 

 

 

 

Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

2 Menit

Draft Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

 

5

Didisposisikan ke Kepala Dinas Tenaga

Kerja untuk di tanda tangani

 

 

 

 

Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

2 Menit

Draft Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

 

6

Menyerahkan Berkas tersebut kepada pemohon

 

 

 

 

Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

2 Menit

Surat Keterangan bukti lapor keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

 

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Bukti Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

Telpon/Fax    :   -

SP4N              :  ELVAN HARVICO

E-mail           :  elvanharvico@gmail.com

No Pengaduan:  081279888988

Website         :  http://www.disnakertanggamus.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PenerbitanSurat Keterangan Bukti Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA)"