Layanan Informasi Kerja Luar Negeri

  1. Bagi pencari kerja 1) Datang langsung di PTSP P2TKI 2) Login anggota / registrasi / entry data personal di infokerja. 3) Validasi dari petugas administrasi. 4) Aplikasi lamaran melalui website. 5) Melaporkan bila telah ditempatkan
  2. Bagi pengguna tenaga kerja (PPTKIS): 1) Surat permohonan aplikasi / Pemasangan lowongan ke Dinas ; 2) Login anggota / registrasi / upload lowongan 3) Validasi lowongan 4) Sanggup melaporkan hasil penempatan
  3. Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan (PBJ): 1) Pencaker datang sendiri di PTSP P2TKI. 2) Bagi perusahaan / lembaga mengajukan surat permohonan ke Dinas. 3) Model /bentuk pelayanan : Konsultasi karir / pekerjaan / Wirausaha Mandiri; Pemeriksaan psikologis untuk penempatan tenaga kerja / pemilihan Pekerjaan/ wirausaha dan Personal / klasikal.
  4. Layanan Wirausaha Mandiri : 1) Pencari Kerja / CTKI/TKI Purna Tugas datang di PTSP P2TKI. 2) Model /bentuk pelayanan : Konsultasi peluang usaha di sektor informal atau akses Belajar Usaha Mandiri secara Online di www.infokerja-jatim.com 3) Program perluasan kesempatan kerja yang dapat diakses di Dinas Prov/Kab/Kota atau instasi mitra kerja.

  1. 1) Pencari Kerja/ CTKI/TKI Purna / pengguna tenaga kerja datang di PTSP P2TKI. 2) Registrasi di bagian resepsionis. 3) Resepsionis mengarahkan ke bagian pelayanan (Penempatan, Penyuluhan/Bimbingan atau layanan Wirausaha Mandiri). 4) Proses pelayanan sesuai kebutuhan pencari kerja/pengguna. 5) Registrasi pencari kerja di www.infokerja-jatim.com : http://P3TKI-Jatim.go.id 6) Aktivasi administrasi. 7) Login : pencaker, pendidikan formal/informal, pengalaman, minat kerja, job matching, info lowongan dan lainnya. 8) Tindak lanjut ( laporan penempatan/pembinaan wirausaha ).

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Kerja ke Luar Negeri : Sub Pelayanan, Informasi Pasar Kerja, Penempatan Tenaga Kerja Online system (www.infokerja-jatim.com dan http://P3TKI-Jatim.go.id), Wirausah Mandiri, Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur

Jl. Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya

Telp 031-8290005, email : disnakertrans@jatimprov.go.id

atau

UPT P2TK Jl. Bendul Merisi No.2 Surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Kerja Luar Negeri"