Layanan Surat Pengantar Rekrut (SPR) TKI

  1. 1) Surat permohonan RKCTKI / SPR TKI dari Direktur Utama / penanggungjawab PPTKIS; 2) Lampiran rincian daerah Kab / Kota untuk perekrutan CTKI; 3) Foto copy SIPPTKI; 4) Asli dan copy Surat Ijin Pengerahan (SIP); 5) Rancangan Perjanjian Kerja (PK); 6) Rancangan Perjanjian Penempatan (PP) yang telah didaftarkan di BNP2TKI; 7) Surat pernyataan biaya-biaya yang ditanggung oleh CTKI serta besaran nominalnya dibuat oleh dirut / penanggung jawab PPTKIS, ditandatangani di atas materai Rp 6.000; 8) (Jika Kantor Cabang PPTKIS) copy Surat Ijin Operasional (SIOP) Kantor Cabang PPTKIS; 9) (Jika Kantor Cabang PPTKIS) copy sertifikat daftar ulang SIOP; 10) (Jika Perpanjangan SIP) realisasi pelaksanaan SIP sebelumnya.

  1. 1) Direktur Utama/ penanggungjawab PPTKIS mengajukan permohonan rekomendasi RKCTKI / SPR TKI ditujukan kepada Kepala UPT P3TKI Surabaya, dilampiri persyaratan sebagaimana ketentuan. 2) Apabila persyaratan telah terpenuhi, Kepala UPT P3TKI Surabaya mengeluarkan Surat Rekomendasi RKCTKI yang ditujukan ke pada instansi ketenagakerjaan Kab / Kota di Jawa Timur, atau Surat Pengantar Rekrut (SPR) TKI yang ditujukan ke pada pihak PPTKIS.

  1. 1 (satu) hari
  2. dilaksanakan tiap hari kerja Senin – Kamis jam 08.00 – 16.00
  3. Jum’at 08.00 – 15.00

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Rencana Kebutuhan Calon Tenaga Kerja Indonesia (RKCTKI) atau Surat Pengantar Rekrut TKI (SPR TKI)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur

Jl. Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya

Telp 031-8290005, email : disnakertrans@jatimprov.go.id

atau

UPT P2TK Jl. Bendul Merisi No.2 Surabaya

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Pengantar Rekrut (SPR) TKI"