Proses Permohonan Informasi publik selama 10 hari kerja, namun pihak termohon bisa meminta tambahan waktu 7 hari kerja untuk menjawab permohonan informasi tersebut, total 17 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan Permohonan Informasi Publik PPID Provinsi Jawa Timur
Untuk informasi lebih lanjut hubungi
PPID Provinsi Jawa Timur
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani No. 242-244 Surabaya
website : jatimprov.go.id/ppid
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store