Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah

  1. Foto Copy KTP_el
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. formulir NA 1 dan NA2
  4. Surat Keterangan dari KUA

  1. Pemohon datang ke Loket Pelayanan untuk mengambil nomor antrian Permohonan dengan melampirkan Persyaratan yang diperlukan, kemudian menyerahke Petugas Pelayananan
  2. Petugas Pelayanan selanjutnya memeriksa Berkas Permohonan tersebut,
  3. petugas membuatkan surat rekomendasi
  4. di tandatangani dan di registrasi
  5. surat rekomendasi di serahkan kepada pemohon

1. Pemohon Mengambil Nomor Antrian

2. Pemohon Datang Ke Loket 2 Untuk Menyerahkan berkas

2. di cek data berkas

3. di buatkan surat rekomendasi

4. di tandatangani dan di registrasi

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah

1. SP4N LAPOR

2. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store