Pojok Curhat

  1. Anak-anak/perorangan,LSM/Organisasi :
  2. Menyampaikan permohonan surat tertulis
  3. Email permohonan,Whatsapp/SMS/Telepon
  4. Pemohon dapat langsung maupun tidak langsung secara lisa, atau hadir dikantor DPPPA/ruangan pusat informasi sahabat anak (PISA)

  1. Prosedur Layanan Secara Langsung • Pemohon /Klien mendatangi langsung Untuk Mendapatkan layananan konseling atau pojok curhat dengan permasalahan yang dihadapi • Pemohon / Klien mengisi daftar hadir • Pemohon / Klien mengisi formulir pojok curhat • Pemohon/ Klien mendapatkan layanan dari konselor • Bila dirasa perlu klien dilanjutkan mendapatkan assessment psikologi / trauma healing • Konselor membuat laporan kegiatan konseling kepada kepala DP3A
  2. Prosedur Layanan Tidak Langsung • Dalam mekanisme ini Pemohon/klien bisa menghubungi melalui : Pesan Pendek/SMS, Telepon, E-Mail, WhatsApp (WA); • Pemohon dapat mengunjungi website pisatangerang.info atau melalui media sosial (Instagram, Facebook; • Pemohon wajib Mengisi daftar Hadir dengan format Mengetik Nama#Umur#Desa#Alamat#Pengaduan/Curhat Dikirimkan oleh operator Melalui WhatsApp (WA)/SMS atau E-mail; • Pemohon Mendapatkan Konseling/Pojok Curhat dari konselor sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. • Bila dirasa perlu klien dianjurkan datang untuk mendapatkan konseling secara langsung • Konselor membuat laporan kegiatan konseling kepada kepala DP3A

Proses waktu maksimal 1 hari (hari kerja) sejak diterimanya permohonan pojok curhat/ konseling

Tidak dipungut biaya

Informasi yang diberikan pojok curhat/konseling seputar informasi tentang dunia anak yang diperlukan melalui,Media sosial,Whatsapp ,Website,Email pusat informasi sahabat anak (PISA)

Layanan Informasi Publik

1.Datang Hadir

2. Email :Pisatangeranggemilang@gmail.com

3. Whatsapp/SMS/Telepon : 0813-1185-9801

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pojok Curhat"