Pelayanan Poli Spesialis Paviliun Merpati

  1. Proses registrasi pasien poli spesialis dilakukan oleh petugas rekam medis di loket pendaftaran, kemudian di pelayanan poli spesialis dilakukan registrasi ulang dan anamnesa oleh perawat.

  1. Pasien beserta keluarga disarankan masuk melalui pintu sebelah utara dari pintu utama Paviliun Merpati untuk lebih dekat menuju poli spesialis. Bagi pasien yang tidak mampu berjalan disediakan kursi roda atau brankart dengan dibantu petugas menuju poli spesialis tanpa dipungut biaya
  2. Pasien / keluarga dipersilakan langsung mengambil nomor antrian di bagian pendaftaran poli spesialis, kemudian akan dilakukan registrasi sekaligus menentukan pilihan dokter oleh petugas rekam medis Paviliun Merpati berdasarkan nomor antriannya, selanjutnya pasien dipersilakan menunggu dokter di ruang tunggu yang telah disediakan
  3. Setelah dokter datang, dilakukan pemeriksaan berdasarkan antrian pasien
  4. Apabila memerlukan consult ke dokter spesialis lain maka petugas poli spesialis menghubungi dokter yang dikehendaki
  5. Apabila perlu pemeriksaan penunjang : Laborat, maka petugas poli spesialis menghubungi petugas laborat agar mengambil sample darah di poli spesialis bagi pasien yang tidak mampu berjalan, sedangkan pasien yang mampu berjalan maka petugas mengarahkan pasien datang ke Laborat.
  6. Apabila perlu pemeriksaan radiologi maka petugas poli spesialis mengantarkan pasien ke ruang radiologi.
  7. Apabila pasien memerlukan tindakan medis / keperawatan, tindakan dilakukan di poli spesialis atau di kamar operasi
  8. Apabila pasien memerlukan konsultasi gizi setelah selesai dilakukan pemeriksaan medis maka pasien diarahkan ke petugas gizi (ahli gizi) Paviliun Merpati
  9. Apabila dari hasil pemeriksaan medis pasien memerlukan rujuk ke RS lain, maka dokter membuatkan surat rujukan, bila perlu rawat inap dibuatkan pengantar rawat inap.
  10. Bila seluruh pelayanan selesai dan pasien diijinkan pulang, pasien/ keluarga menyelesaikan administrasi. dokter memberikan resep, perawat memberikan health education dan menyerahkan kartu identitas berobat untuk dipergunakan kontrol selanjutnya.

Jangka waktu penyelesaian pelayanan tergantung dengan keluhan yang dialami pasien dan  jumlah antrian pasien

  • Biaya administrasi : Rp. 10.000,-
  • Biaya pemeriksaan Dokter Spesialis : Rp. 90.000,-
  • Biaya konsultasi Dokter Spesialis : Rp.90.000,-
  • Biaya tarif pelayanan kesehatan di Paviliun Merpati sesuai dengan dasar SK Direktur RSUD dr. Soedono Madiun, No. 900/20.362/303/2018

Pelayanan Dokter Spesialis

Pelayanan Pengaduan di RSUD dr. Soedono Madiun dapat dilayani melalui :

  1. Aplikasi LAPOR! (Tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore atau dapat diakses melalui https://www.lapor.go.id/)
  2. Aplikasi CETTAR JATIM (Tersedia di Google Playstore atau dapat diakses melalui http://cettar.jatimprov.go.id/)
  3. Form Pengaduan Online (dapat diakses melalui https://linktr.ee/rssoedono)
  4. Kanal Sosial Media ( Facebook : RSUD dr. Soedono Madiun | Instagram @rssoedono | Twitter : @RSUD_dr_Soedono )
  5. Email RS (rsu_soedonomdn@jatimprov.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Spesialis Paviliun Merpati"