Aduan Kerusakan Perlengkapan Jalan

  1. - Mengajukan/mengirim surat aduan resmi ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas bisa juga dengan cara;
  2. - Masyarakat mengadukan melalui Tlp. No. 637211, Lapak Aduan Dinas ke Whatsapp / sms No. (08112662002) / email / instagram Dinas Perhubungan mengenai kerusakan perlengkapan jalan dengan menyebutkan Nama, Alamat, No. Tlp. Pengadu secara jelas dan benar.

  1. 1. Petugas pelayanan menerima, mencatat aduan;
  2. 2. Menjadwalkan kegiatan survey lokasi;
  3. 3. Pelaksanaan perbaikan;
  4. 4. Mencatat dan melaporkan kepada Pimpinan;

Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan Maksimal 1 minggu

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan perbaikan.

  • Lapak Aduan Dinas ke No. WA (08112662002)
  • Kotak Saran pada dengan alamat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Jl. Margantara No. 460 Tanjung Tlp. 637211 Kode Pos 53134;
  • Alamat Email ( dinhub@banyumaskab.go.id )
  • Bp. Sigit Tlp. 085741328900
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aduan Kerusakan Perlengkapan Jalan"