Layanan Pinjam Paket Buku (Dropbooks)

No. SK: 000.8.3.2/8/40.01/2024

  1. Pemohon adalah pihak sekolah, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), dan lain-lain
  2. Pemohon mengajukan surat permohonan peminjaman paket buku perpustakaan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung
  3. Peminjaman maksimal 50 judul selama satu bulan

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan peminjaman paket buku yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  2. Pihak perpustakaan memberikan jawaban atas permohonan peminjaman paket perpustakaan
  3. Pemustaka dapat memilih buku sebanyak 50 eksemplar dengan jangka waktu peminjaman 1 bulan
  4. Petugas membuatkan kartu keanggotaan dropbook
  5. Petugas memproses peminjaman buku

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Peminjaman buku dengan jumlah yang banyak (contoh : 50 buku)

-    Kotak saran dan masukan

-    WA Pengaduan ke 0888 7133 639

-    Email: diperpusipkabtulungagung@gmail.com

-    Instagram: Instagram.com/dinperpusipta

-    Facebook: facebook.com/dinperpusipta

-    bit.ly/surveiperpustulungagung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store