Layanan Peminjaman Buku

  1. Membawa Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Menyerahkan Kartu Anggota dan Buku yang akan dipinjam
  2. Memeriksa pada data base status peminjaman pemustaka yang bersangkutan (sedang tidak mempunyai tanggungan pinjaman/ tidak melebihi quota perpanjangan, tidak melewati jatuh tempo)
  3. Memastikan dan menyampaikan kondisi fisik buku yang akan dipinjam
  4. Memproses peminjaman melalui database
  5. Mencetak struk peminjaman dan menandatanganinya
  6. Terjadi masalah terhadap perangkat hardware dan atau software komputer layanan pendaftaran anggota
  7. Menandatangani dan mendapat penjelasan tentang tanggal jatuh tempo pengembalian buku yang dipinjam
  8. Memberi stempel pengembalian dan menyimpan struk peminjaman pada kantung buku
  9. Menyimpan struk yang lain sebagai arsip
  10. Menerima buku yang dipinjam
  11. Menyusun data dan membuat pengembangan kebijakan peminjaman buku

8 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Peminjaman Buku

Penanganan pengaduan diarahkan kepada Kasi Pelayanan Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Buku"