15 Menit
Tidak dipungut biaya
semua surat keterangan
Staf menerima permohonan, pengaduan beserta berkas-berkasnya kemudian diproses ke kasi terkait. Kemudian akan diteruskan ke Sekretaris Kelurahan atau ke Lurah Prajurit Kulon untuk ditanda tangani.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store