Apabila Kepala Desa atau Sekretaris Desa berada ditempat
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Datang Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten ( F.1-31 )
Pengaduan dilakukan secara berjenjang :
1. Kepala Seksi Pemerintahan
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Desa
Sarana yang digunakan dalam pennganan pengaduan :
1. Ruang tunggu / ruang tamu bagi yang datang langsung
2. Kotak saran yang berada di ruang pelayanan
3. Email : desapamulihan012@gmail.com
4. Lapor SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store