1. Pendaftaran
2. Cetak Kutipan
3. Setor Bank ( Kasir )
4. Cetak SKPD
5. Penyerahan
Tidak dipungut biaya
Pengesahan PKB
1. kotak pengaduan
2. WA Center
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengadministrasian Umum