Apabila Kepala Desa atau Sekretaris Desa ada di tempat
Tidak dipungut biaya
Legalisasi SKCK
Penanganan Pengaduan dilaksanakan atau dilakukan secara berjenjang :
1. Kasi Pemerintahan
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Desa
Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan :
1. Ruang tamu / Ruang tunggu
2. Kotak saran (yang ada di ruang pelayanan)
3. Kontak nperson
4. Email . desapamulihan012@gmail.com
5. Lapor SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store