Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. 1. Kartu Identitas KTP
  2. 2. Kartu BPJS/ KIS/ Jamkesda/ Asuransi

  1. 1. Pasien datang Ke IGD 2. Dilakukan Triase 3. Dilakukan Tindakan Medis 4. Prioritas Penanganan sesuai tingkat kegawat daruratan 5.Keluarga atau pengantar melakukanpendaftaran di loket pendaftaran IGD 6. Pemeriksaan penunjang (Laboratorium/Radiologi/dll) bila diperlukan 7. Penyerahan resep oleh petugas 8. Penyelesaian administrasi di kasir 9. Pengambilan obat 10. Pasien pulang, rawat/rujuk

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Gawat Darurat

Instalasi Pengaduan Masyarakat :

1. Telp 08117690117,081277870222

2. SMS/WA Pengaduan 08117690117,081277870222

3. Email : pengaduanrsudaa@gmail.com

4. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"