Informasi Data Kepegawaian

  1. Surat permohonan permintaan data kepegawaian

  1. 1. Pemohon mengajukan surat permintaan data ke BKPSDM
  2. 2. Menerima Disposisi Surat Masuk tentang Kebutuhan Data Pegawai
  3. 3. Mempelajari maksud dan tujuan surat permintaan data
  4. 4. Mengambil database Pegawai dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dalam bentuk file excel
  5. 5. Mengolah data pegawai dari SAPK sesuai dengan permintaan data
  6. 6. Menyajikan Data Pegawai hasil pengolahan dalam bentuk dokumen (Hardcopy atau Softcopy)
  7. 7. Membuat Surat balasan untuk pemohon data

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Kepegawaian

  1. Melalui Kotak Saran/Konsultasi langsung ke Kantor BKPSDM di alamat Jl. Raja Haji Fisabilillah Pasir Peti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook, Instagram dan Twitter

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Data Kepegawaian"