Fasilitasi Penyusunan dokumen SOP/Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kabupaten Solok

  1. Usulan dari masing-masing SKPD
  2. Tupoksi masing-masing SKPD
  3. Penetapan SOP tahun sebelumnya
  4. RPJMD Kabupaten Solok 2016-2021

  1. Bagian organisasi dalam hal ini Sub. Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik melaksanakan sosialisasi cara penyusunan SOP dan Bimbingan teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
  2. Setiap SKPD menyusun draft SOP berdasarkan Peraturan yang telah disosialisasikan
  3. Setelah ada surat usulan dari SKPD, selanjutnya dibahas bersama tentang draft SOP dimaksud untuk dapat ditetapkan menjadi keputusan
  4. SOP ditetapkan dengan Keputusan Kepala SKPD
  5. Semua SKPD pelaksana RPJMD bersama Bagian Organisasi dan RB menyusun Peta Proses Bisnis berdasarkan Peraturan yang berlaku
  6. Draft Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kabupaten Solok ditetapkan menjadi Peraturan Bupati

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Draft SOP masing-masing SKPD dan draft Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

Website  :  www.laport.go.id

SMS       :  1708

Email      : orgsetda@solokkab.go.id

Telp        : (0755) 31333-31334

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan dokumen SOP/Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kabupaten Solok"