1. Pengisian Formulir : 2 menit
2. Layanan Cek Fisik : 1 menit
3. Pendaftaran BPKB diarahkan ke Ditlantas Polda/Polres : 20menit
4. Entry Data : 1 menit
5. Penetapan Pajak dan SWDKLLJ : 3 menit
6. Pembayaran Pajak dan PNBP : 2 menit
7. Pencetakan dan Penyerahan : 4 menit
1. Pembayaran PNBP R2 : 160.000.-
2. Pembayaran PNBP R4 : 300.000.-
samsat induk
Whatsapp center dan Sosialmedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store