Pelayanan Kegawat Daruratan

  1. Pasien mengalami kondisi gawat darurat di jalan
  2. Pasien mengalami keadaan gawat darurat di rumah
  3. Pasien belum mendapatkan penanganan fasilitas kesehatan
  4. Pasien menghubungi nomer call center PSC 119

  1. Petugas PSC I menerima telepon dari pelapor PSC sesuai prosedur
  2. Petugas PSC I memberikan edukasi praevakuasi
  3. Petugas PSC I mengkomunikasikan kebutuhan fasilitas kesehatan ke petugas PSC II
  4. Petugas PSC I menyampaikan persiapan evakuasi
  5. Petugas PSC II menerima informasi kebutuhan fasilitas kesehatan
  6. Petugas PSC II mencari fasilitas kesehatan melalui aplikasi SPGDT
  7. Petugas PSC II menelpon kesiapan ambulan
  8. Petugas PSC II memastikan kesiapan ambulan menuju TKP untuk evakuasi pasien
  9. Petugas PSC II juga menelpon kesiapan Fasilitas Kesehatan rujukan
  10. Petugas PSC II mengintrusikan kesiapan Fasilitas Kesehatan menerima korban evakuasi
  11. Petugas PSC II mengkomunikasikan korban yang dievakuasi dirujuk ke Fasilitas Kesehatan tersebut

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penanganan Kegawat daruratan

Kotak Aduan

Instagram : psc119_karanganyar

Facebook : Psc Karanganyar

Twitter : @psc_kra119

SMS / Whats App : 081226200202

Telepon : (0271) 495226

Email : psckaranganyar@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegawat Daruratan"