Fasilitasi Izin Cuti Diluar Tanggungan Negara Bagi Bupati/Wakil Bupati

  1. 1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur hal ijin cuti di luar tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye/menjadi juru kampanye
  2. Jadwal kampanye;
  3. SK Tim Kampanye yang mencantumkan nama pemohon

  1. Bupati/Wakil Bupati Surat permohonan ijin cuti di luar tanggungan Negara (14 hari kerja sebelum tanggal kampanye) yang ditujukan kepada Gubernur
  2. Biro Pemerintahan Setda Prov Melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi dan membuat naskah Surat ijin cuti di luar tanggungan negara untuk Bupati/Wakil Bupati
  3. Gubernur Surat ijin cuti di luar tanggungan negara ditanda tangani

14 (empat belas) hari sejak persyaratan administrasi dinyatakan lengkap diterima.

Tidak dipungut biaya

Surat ijin cuti di luar tanggungan negara untuk Bupati

Telp          : (0755) 31333-31334

Website   : lapor.go.id

SMS        : 1708

E-mail  :           bagpemerintahansetda@solokkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Izin Cuti Diluar Tanggungan Negara Bagi Bupati/Wakil Bupati"