Standar Pelayanan Konsultasi

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Surat Tugas dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah, bagi Aparatur Sipil Negara

  1. Dapat dilihat pada SOP yang dibuat Subbag Tatalaksana Pemerintahan

Waktu yang diperlukan mulai Konsultasi sampai selesai < 180 Menit

Tidak dipungut biaya

Administrasi

Tim Penanganan Pengaduan/ Komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konsultasi"