Pelayanan Informasi Kearsipan

No. SK: 000.8.3.2/644/DISPUSPAN

  1. Mengajukan surat permohonan peminjaman arsip dari instansi/perorangan
  2. Surat izin akses arsip dari kepala dinas perpustakaan dan kearsipan kota Tarakan
  3. Mengisi Formulir Pendaftaran pengunjung/pendaftaran pengguna arsip statis
  4. Menyerahkan bukti identitas dan atau surat izin penelitian dari instansi asal pengguna arsip

  • Secara langsung
    1. Petugas Layanan menerima formulir pendaftaran pengguna arsip dan surat izin akses arsip dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan
    2. Petugas Layanan memeriksa ketersediaan informasi arsip yang dibutuhkan
    3. Petugas Layanan meminta verifikasi ke atasan langsung dan menyediakan arsip/informasi yang dibutuhkan
    4. Pengguna arsip memanfaakan arsip yang dipinjam di unit layanan atau meminta penggandaan arsip yang dibutuhkan dengan mengisi formulir penggandaan arsip
    5. Pengguna arsip mengembalikan arsip yang dipinjam kepada petugas layanan.
  • Secara Tidak Langsung
    1. Petugas Layanan menerima surat, surat elektronik, faksmili, maupun jenis komunikasi elektronik lainnya dari pengguna arsip statis
    2. Petugas Layanan mencatat ke buku pencatatan layanan arsip tidak langsung
    3. Petugas Layanan mengkomunikasikan permintaan layanan kepada pengguna arsip terkait mekanisme layanan
    4. Layanan arsip tidak langsung dilakukan setelah pengguna menyetujui persyaratan layanan yang sesuai dengan ketentuan
    5. Petugas Layanan memberikan layanan arsip secara tidak langsung sesuai permintaan pengguna arsip

1. Pengelolaan pengajuan permohonan informasi arsip 1 hari kerja

2. Pencarian/penyediaan arsip 10 menit

3. pengembalian arsip ke tempat penyimpanan 10 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan informasi arsip, alih media arsip dan akses arsip statis

1. kotak saran 

2. emial : dispuspan@tarakankota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dispuspan.tarakankota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Kearsipan"