Pelayanan Penjualan Es

  1. Mengisi blanko/form permintaan kebutuhan es;
  2. Blanko pelunasan/pembayaran es.

  1. Pengguna jasa mengajukan permohonan ke petugas pelayanan untuk mengisi formulir pelayanan penjualan es;
  2. Petugas pelayanan mengecek ketersediaan es dan menentukan jumlah es yang dapat disalurkan ke pengguna jasa;
  3. Pengguna jasa menyerahkan formulir permohonan ke petugas Administrasi Pelayanan Jasa;
  4. Petugas administrasi pelayanan jasa membuat blanko tagihan sesuai dengan pembelian es;
  5. Pengguna jasa membayar tagihan kemudian menyerahkan blanko pelunasan kepada petugas pelayanan es dan mempersiapkan penyaluran es;
  6. Petugas pelayanan melakukan penyaluran es kepada pengguna jasa sesuai dengan permintaan.

20 menit per enam balok atau sesuai volume penyaluran.

1. Biaya tarif penjualan es per kg = Rp. 150,- + Faktor X

2. Faktor X adalah biaya produksi es (Freon, Oli, air, listrik, garam, tenaga kerja dan biaya pemeliharaan)

Es Balok dan Pelayanan pemenuhan kebutuhan es

Penyedia sarana pengaduan melalui :

1. Nomor telepon 081241003736 (Tindak lanjut pengaduan 1x24 jam)

2. Melalui Kotak Saran di ruang pelayanan di Gedung Pelayanan Terpadu PPN Ternate

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store