Maksimal 3-6 hari kerja tergantung berat/ringannya pengaduan |
Tidak dipungut biaya
Penangganan pengaduan masyarakat 1. Pengaduan melalui kotak saran, telepon, aduan langsung, kuesioner 2. Identitas resami pengaduan (nama lengkap, alamat lengkap)
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store