Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien mempunyai atau tidak mempunyai kartu BPJS/KIS
  2. Blangko permintaan laborat
  3. Persiapan pasien sebelum pemeriksaan bila diperlukan ( puasa)
  4. Pasien mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas Tirto I
  5. Pasien mengikuti alur pelayanan
  6. Pasien membayar biaya sesuai retribusi apabila tidak mempunyai kartu jaminan

  1. Pasien menaruh blangko permintaan ke tempat yang sudah disediakan
  2. Petugas memanggil Pasien masuk ke ruang laborat
  3. Petugas mengkonfirmasi ulang identitas pasien
  4. Petugas menjelaskan tentang tindakan yang akan dilakukan
  5. Petugas melakukan informed consent
  6. Petugas melakukan pengambilan specimen atau tindakan sesuai blangko permintaan dan memprosesnya
  7. Pasien membayar retribusi bila tidak mempunyai kartu jaminan
  8. Pasien menunggu hasil
  9. Pasien mengambil hasil

Jadwal pelayanan :

Senin- Kamis : 07.30 – 12.00 WIB

Jumat              : 07.30 – 10.00 WIB

Sabtu              : 07.30 – 11.00 WIB

1. Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

2. Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes No 59 tahun 2014 tentng standar tarif

1.Pemeriksaan darah : • Hb • Leukosit • Ht • Trombosit • LED • Widal • Dengue blot • HbsAg • Siphillis • HIV • Golongan darah • Cholesterol • Asam urat • Gula Darah 2.Pemeriksaan Urin : • Urin lengkap 3.Pemeriksaan dahak : • BTA 4. Kerokan kulit : • BTA kusta

  1. Aduan langsung 
  2. Tim Kepuasan Pelanggan
  3. Kotak saran
  4. FB                      : Puskesmas Tirto I
  5. Email                 : pkmtirto1@gmail.com
  6. Instagram           : @puskesmastirto1
  7. Telepon              : 0285 429230 ; 0285 430903
  8. Dengar pendapat pada rapat lintas sektor dengan Camat, Kepala KUA, Kepala UPT Dindik, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
  9. SMD MMD
  10. Rapat lintas program
  11. Survei Kepuasan Pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"