Pelayanan Persalinan

  1. Pasien mempunyai atau tidak mempunyai kartu BPJS/KIS/ SKTM
  2. Pasien mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas Tirto I
  3. Pasien mengikuti alur pelayanan
  4. Pasien membayar biaya sesuai retribusi apabila tidak mempunyai kartu jaminan

  1. Pasien masuk ruang Pendaftaran persalinan tanpa mengambil no antrian
  2. Bidan melakukan pendaftaran
  3. kondisi gawat darurat,pasien diantar bidan masuk ruang persalinan dan dilakukan pemeriksaan serta tindakan berdasar diagnosa
  4. pada kondisi gawat darurat Apabila diperlukan , pasien dirujuk ke faskes yang lebih tinggi, dengan langkah : 1) Konsul dokter 2) edukasi ke pasien dan keluarganya 3) tanda tangan persetujuan rujukan 4) bidan telpon RS 5) bidan menstabilkan pasien 6) bidan menghubungi sopir ambulans bila pasien menolak, bidan menjelaskan tentang penyakitnya, resiko yang mungkin terjadi, tanggung jawab pasien dan keluarganya atas keputusannya dan alternatif penanganan
  5. Pada kondisi gawat darurat Bidan memonitor keadaan pasien selama perjalanan ke RS.
  6. Pada kondisi normal Bidan melakukan anamnesa
  7. Bidan mempersilahkan pasien memasuki ruang persalinan
  8. Bidan melakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik
  9. Bidan membuat diagnosa
  10. Bidan melakukan asuhan kebidanan sesuai diagnosa
  11. Bidan konsul ke dokter tentang keadaan pasien via on call bila dokter tidak berada di tempat
  12. Bidan meminta Pasien / keluarganya menandatangani informed consent sebelum tindakan
  13. Bidan mencatat hasil kegiatan pada blangko asuhan kebidanan dan rekam medis
  14. Bidan memonitor keadaan pasien pasca melahirkan sampai pasien diperbolehkan pulang

1. Jadwal pelayanan : 24 jam

2. Waktu persalinan normal : 2 jam

3. Waktu pengawasan post partum : 6 jam

1. Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

2.    Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes No 59 tahun 2014 tentng standar tarif

1. Penanganan pertama kegawatdaruratan obstetri 2. Persalinan normal 3. Perawatan bayi baru lahir 4. Pengawasan selama 6 jam post partum 5. Konseling 6. Pelayanan rujukan

  1. Aduan langsung 
  2. Tim Kepuasan Pelanggan
  3. Kotak saran
  4. FB                        : Puskesmas Tirto I
  5. Email                   : pkmtirto1@gmail.com
  6. Instagram             : @puskesmastirto1
  7. Telepon                 : 0285 429230
  8. Dengar pendapat pada rapat lintas sektor dengan Camat, Kepala KUA, Kepala UPT Dindik, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
  9. SMD MMD
  10. Rapat lintas program
  11. Survei Kepuasan Pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"