Jangka waktu penyelesaian konsultasi terapi dan tindakan sangat tergantung pada jenis kasus
BPJS : Perpres No. 75 Tahun 2019
Umum : Keputusan Direktur RSUD Dr. Soetomo Nomor 188.4/1212/301/2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Penunjang Kelas II, I, Utama, VIP, dan VVIP Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Soetomo
Pemeriksaan Histopalogi, Konsultasi & Pemeriksaan Dokter Spesialis Rehab Medik (dokter SpKFR), Fisioterapi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara, Prostetik-Ortotik, Pemeriksaan /Asesmen neuromuskuloskeletal, Psikologi, Asesmen Pola Jalan, Petugas Sosial Medis
Pelayanan Pengaduan di RSUD Dr. Soetomo dapat dilayani melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store