Pelayanan Rawat Jalan Rehabilitasi Medik

  1. Pasien Umum : Karcis Pendaftaran
  2. Pasien dengan BPJS Ketenagakerjaan : Rujukan BPJS Ketenagakerjaan (dilengkapi dengan Nomor dari loket BPJS Ketenagakerjaan), Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan 2 lembar, Fotokopi rujukan BPJS Ketenagakerjaan 1 lembar
  3. Pasien dengan BPJS Kesehatan : Rujukan BPJS dari Puskesmas dengan nomor dari loket BPJS, Fotokopi Kartu BPJS 1 lembar, SJP (Surat Jaminan Pelayanan), Rujukan dari PUSKESMAS

  1. 1. Pasien Umum, Rujukan Rumah Sakit Luar, / Dokter Praktek Swasta : Resepsionis Instalasi Rehabilitasi Medik --> Karcis --> Dokter / FT / TW / OT
  2. 2. Pasien dengan BPJS Ketenagakerjaan : Loket Instalasi Rawat Jalan --> Resepsionis Instalasi Rehabilitasi Medik --> Dokter Poli
  3. 3. Pasien dengan BPJS Kesehatan : Loket Instalasi Rawat Jalan --> Resepsionis Instalasi Rehabilitasi Medik --> Dokter Poli

Jangka waktu penyelesaian konsultasi terapi dan tindakan sangat tergantung pada jenis kasus

BPJS : Perpres No. 75 Tahun 2019

Umum : Keputusan Direktur  RSUD Dr. Soetomo Nomor 188.4/1212/301/2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Penunjang Kelas II, I, Utama, VIP, dan VVIP Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Soetomo

Pemeriksaan Histopalogi, Konsultasi & Pemeriksaan Dokter Spesialis Rehab Medik (dokter SpKFR), Fisioterapi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara, Prostetik-Ortotik, Pemeriksaan /Asesmen neuromuskuloskeletal, Psikologi, Asesmen Pola Jalan, Petugas Sosial Medis

Pelayanan Pengaduan di RSUD Dr. Soetomo dapat dilayani melalui :

  1. Website RSUD Dr. Soetomo (www.rsudrsoetomo.jatimprov.go.id) dengan mengisi Form Pengaduan Layanan Publik dan/atau Form Cettar Jatim yang tersedia di Beranda.
  2. Datang Langsung ke Instalasi PKRS dan Humas pada hari kerja Senin-Jum’at, pukul 07:00-15:00 WIB.
  3. Telepon ke Instalasi PKRS dan Humas (031) 5501086 / 5501088 pada hari kerja Senin-Jum’at, pukul 07:00-15:00 WIB.

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan Rehabilitasi Medik"