Pelayanan Rawat Inap Kelas Utama Graha Amerta

  1. Persyaratan yang harus dimiliki pasien saat mendapatkan pelayanan : 1. Identitas Pasien (KTP, SIM, PASPOR) 2. Kartu Keluarga (bila penjaminan BPJS) 3. Kartu BPJS Kelas 1 (bila penjaminan BPJS) 4. Rujukan berjenjang (bila penjaminan BPJS) 5. Surat Jaminan (bila penjaminan PKS)

  1. Prosedur Pelayanan Rawat Inap : 1. Memastikan keberadaan kamar dan memilih DPJP 2. Melakukan pemeriksaan di Klinik Medik Dasar (KMD) untuk dibuatkan surat pengantar MRS 3. Melakukan proses administrasi rawat inap di Front Desk (FD) 4. Melakukan pembayaran uang muka rawat inap 5. Menuju ruang rawat inap di antar oleh Transporter Pasien rawat inap

Jangka waktu penyelesaian pelayanan rawat inap 30 menit

Sesuai dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Nomor : 188.4/276/301/2018 tentang Tarif Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan, Tindakan Medis dan Pelayanan Penunjang Graha Amerta (Kelas VVIP, Premium, dan President Suite) di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Surabaya

Pelayanan umum rawat inap untuk kelas kamar : a. VIP (44 kamar) b. VVIP (53 kamar) c. Premium Suite (8 kamar) d. President Suite (6 kamar)

Pelayanan Pengaduan di RSUD Dr. Soetomo dapat dilayani melalui :

  1. Website RSUD Dr. Soetomo (www.rsudrsoetomo.jatimprov.go.id) dengan mengisi Form Pengaduan Layanan Publik dan/atau Form Cettar Jatim yang tersedia di Beranda.
  2. Datang Langsung ke Instalasi PKRS dan Humas pada hari kerja Senin-Jum’at, pukul 07:00-15:00 WIB.
  3. Telepon ke Instalasi PKRS dan Humas (031) 5501086 / 5501088 pada hari kerja Senin-Jum’at, pukul 07:00-15:00 WIB.

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Kelas Utama Graha Amerta"