Pelayanan Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP)

  1. Berkunjung ke kantor administrasi PPN Ternate

  1. Pelaku usaha/stakeholder menginformasikan data yang dibutuhkan
  2. Sub Koordinator mendelegasikan ke petugas operator PIPP untuk melakukan pendampingan
  3. Operator mengakses aplikasi PIPP dan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan
  4. Operator PIPP menyerahkan data yang dibutuhkan oleh pelaku usaha/stakeholder menginformasikan data yang dibutuhkan

Sesuai dengan kebutuhan data dan informasi

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi Fasilitas dan Operasional Pelabuhan Perikanan

Penyediaan sarana pengaduan melalui :

1. Nomor Telepon 081241003736 (Tindaklanjut pengaduan 1x24 jam)

2. Melalui Kotak Saran di ruang pelayanan Gedung Satu Atap PPN Ternate  

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store