Fasilitasi Rapat / Audiensi Instansi Pemerintah , Pemerintah Daerah dan Lembaga Lain

No. SK: 42/BAPPEDA/2022

  1. Surat permohonan fasilitasi rapat / audiensi
  2. Tanda Pengenal / Identitas

  1. Tamu / pengguna layanan menuju ke petugas informasi atau tata usaha
  2. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
  3. Menyerahkan surat permintaan atau permohonan fasilitasi rapat / audiensi
  4. Menerima fasilitasi rapat / audiensi atau surat jawaban kesediaan dan jadwal rapat / audiensi

  • Informasi / Jawaban dapat tidaknya dilakukan audiensi disampaikan maksimal 1 (Satu) hari sejak surat permohonan audiensi diterima oleh Kepala BAPPEDA
  • Surat jawaban / balasan permohonan audiensi akan di sampaikan maksimal 2 (Dua) hari sejak ditandatangani oleh Kepala BAPPEDA
  • Waktu Pelayanan :

    -Senin s.d Kamis  : 07.15 s.d 15.30 WIB

    -Jum'at                  : 07.15 s.d 16.00 WIB

    -Istirahat                : 12.00 s.d 13.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Rapat / Audiensi Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Lembaga Lain

Penanganan pengaduan, saran dan Masukan :

- Pengaduan dapat dilakukan melalui :

  1. Tatap Muka Langsung Kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
  2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
  3. WA : 0821 5086 1900
  4. Email : bappeda@kalbarprov.go.id
  5. Website : bappeda.kalbarprov.go.id
  6. Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.lapor.go.id)

- Alur Penanganan Pengaduan :

  1. Pengguna layanan menyampaikan aduan secara/telepon/tertulis
  2. Pejabat pengelola pengaduan menerima aduan
  3. Tim pengelola pengaduan
  4. Pengguna layanan menerima jawaban pengaduan

- Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

  1. Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam;
  2. Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 Hari Kerja;
  3. Pengaduan Tidak Berkadar Pengawasan, Selambat-lambatnya 14 Hari Kerja;
  4. Pengaduan berkadar Pengawasan dan Memerlukan Pemeriksaan, Selambat-lambatnya 60 Hari Kerja.

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Rapat / Audiensi Instansi Pemerintah , Pemerintah Daerah dan Lembaga Lain"